Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat pesepakbola putri yang memiliki darah keturunan Indonesia. Keempat pemain yang dinaturalisasi ini adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, serta Emily Julia Frederica Nahon.
Persetujuan penting ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Rapat Paripurna yang sekaligus menjadi penutup masa sidang ini dihadiri oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, beserta para Wakil Ketua DPR lainnya, termasuk Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
"Berdasarkan surat presiden dengan nomor R29, R30, R31, R32, tertanggal 23 Mei 2025, yang berisi permohonan pertimbangan mengenai pemberian kewarganegaraan RI atas nama-nama tersebut, dan juga berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 26 Mei 2025, telah ditugaskan Komisi X dan Komisi XIII untuk melakukan pembahasan lebih lanjut," jelas Adies dalam forum rapat tersebut.
Selanjutnya, Adies meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan terkait hasil kesepakatan yang telah dicapai oleh Komisi X dan XIII mengenai pemberian status kewarganegaraan RI ini. Seluruh anggota Dewan yang hadir kemudian menyatakan persetujuan mereka.
"Kami mohon persetujuan dari seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudari Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon dapat kita setujui bersama?" tanya Adies kepada anggota dewan.
"Setuju!" jawab seluruh anggota Dewan secara serentak, menunjukkan dukungan penuh terhadap proses naturalisasi ini.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah memberikan lampu hijau terhadap pemberian status warga negara Indonesia (WNI) kepada keempat pesepakbola putri keturunan Indonesia tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan bahwa proses naturalisasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tim nasional putri Indonesia. Erick menegaskan bahwa PSSI memiliki komitmen untuk membangun ekosistem sepakbola yang setara, tanpa membedakan antara timnas putra dan timnas putri.
"Oleh karena itu, setelah sepakbola wanita kita mengalami masa vakum selama beberapa tahun terakhir, dalam dua tahun terakhir ini, kami terus berkomitmen untuk membangun prestasi sepakbola wanita yang setara dengan sepakbola pria," tegas Erick Thohir.